STRATIFIKASI SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum (bahasa latin), yang berarti lapisan (berlapis-lapis), Stratifikasi sosial berarti lapisan masyarakat,yang menggambarkan bahwa dalam tiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan tinggi sampai yang berkedudukan rendah.
Lapisan-lapisan sosial telah ada sejak manusia mengenal kehidupan bersama dalam suatu organisasi sosial. Misalnya pada masyarakat yang masih sederhana kebudayaannya, umumnya pelapisan didasarkan pada kedudukan kualitas pribadi. Contoh:
1. Jenis kelamin. pada sebagian besar masyarakat indonesia kedudukan laki-laki dinilai lebih tinggi daripada kedudukan wanita. Laki-laki yang menjadi suamidalam rumah tangga dihormati oleh istri dan anak-anaknya.
2. Senioritas. Senioritas di sini dapat berarti senioritas usia maupun generasi. Kedudukan yang tua lebih tinggi dari pada yang muda.
3. Keturunan. Keturunan bangsawan dianggap lebih tinggi daripada keturunan rakyat jelata. Misalnya, dijawa khususnya Yogyakarta terdapat perbedaan tingkat kedudukan antara Sultan, kaum bangsawan (sentino dalem), priyayi (abdi dalem), dan orang–orang biasa (kawulo dalem/wong cilik). Ditanah Karo kedudukan pendiri desa (marga taneh) jauh lebih tinggi daripada rakyat biasa (ginemgem) dan budah (derip).
Pada masyarakat modern dewasa ini stratifikasi sosial tetap ada. Sekalipun tidak setegas pembagian kasta dalam agama Hindu. Sekarang ini terlihat bahwa orang yang memiliki kekuasaan ekonomi, politik, militer, intelejensi yang tinggi dan pimpinan agama ,menduduki lapisan atas di masyarakat tertentu, sehingga hartawan, politikus , jenderal, guru besar dan ulama merupakan orang-orang yang dihormati di dalam masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN
STRATIFIKASI SOSIAL

A. Pengertian Stratifikasi Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
B. Sebab-sebab timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai lebih, mungkin berupa uang, atnah, benda-benda yang bernilai ekonomi, kekuasaan,ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama, keturunan, pekerjaan, kecakapan dan lain-lainnya.
Di dalam suatu masyarakat, selama memberikan penghargaan kepada orang yang dihargai itu terus berlangsung, selama itu pula masyarakat terbagi atas lapisan-lapisan.semakin banyak orang atau kelompok orang dapat memiliki suatu yang berharga itu, masyarakat akan menganggapnya mempunyai status adan laopisan yang tinggi. Sebaliknya mereka yang sedikit atau tidak memiliki sama sekali, dalam pandangan masyarakat orang tersebut mempunyai status dan lapisan yang rendah.
C. Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya. Alasan terjadinya stratifikasi sosial adalah kepandaian, tingkat umur, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaaan kerabat seseoarang kepala masyarakat dan harta kekayaan.
2. Terjadidengan sengaja untuk tujua bersama. Biasanya dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan weweanang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal seperti pemerintaha, perusahaan, partai politik, perkumpulan, angkatan bersenjata, dan sebagainya.
D. Sifat Stratifikasi Sosial
Sifat sistem berlapis-lapis di dalam suatu masyarakat adalah:
1. Bersifat tertutup.Di sini tidak memungkinkan adanya perpindahan seseorang dari satu lapisan ke lapisa yang lain, baik gerak pindahnya keatas atau ke bawah. Misalnya:
a. Kasta pada agama Hindu di india.
b. Masyarakat feodal.
c. Masyarakt apartheid (politik rasial).
d. Wanita Bali tidak boleh kawin dengan kasta yang lebih rendah.
2. Bersifat Terbuka. Di sini semua anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapannya sendiri untuk naik ke lapisan yang lebih tinggi, atau bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh ke lapisan bawahnya. Sistem terbuka ini memberikan perangsang yang lebih besar kepada setiap angota masyarakat untuk memacu pembangunan masyarakat ketimbang pada sistem yang tertutup.
E. Dasar-dasar Stratifikasi Sosial
Ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut:
1. Kehormatan atau kebangsawanan. Golongan bangsawan dihormati oleh golongan biasa karena dianggap kedudukannya lebih tinggi. Misalnya :kedudukan USIF (bangsawan di Timor) lebih ringgi daripada kedudukan Tog (orang-orang biasa). Di Inggris, kaum mobility berada di atas golongan commoners. Pada umumnya anak atau keturunan dari golongan tinggi ini ikut dianggap terpandang.
2. Kekayaan atau ukuran ekonomi. Orang yang berpenghasialn tinggi atau memilikibanyak kekayaan dipandang berkedudukan lebih tinggi daripada mereka yang berpenghasilan rendah.
3. Kekuasaaan. Seorang kepala biro pada sebuah departemen termasuk lapisan yabg lebih tinggi dari pada seorang mirid karena berbeda kedudukan hak dan kewajibannya. Si guru lebih beerkuasa terhadap si murid karena ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu agar si murid memahami dan menghayati ilmu pengetahuan yang diajarkan.
4. Pendidikan. Seorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan merupakan golongan yang lebih tinggi daripada yang berpendidikan rendah.
F. Bentuk-bentuk Stratifiaksi Sosial
1. Sistem kasta. Kasta berasal dari kata casta (bahasa portugis) yang berarti ras atau keturunan. Menurut Lumberg (tahun 1968) kasta adalah suatu kategori di mana para anggotanya ditunjuk dan ditetapkan pada status yang permanen dalam hierarki sosial yang diberikan, serta hubungan-hubungannya dibatasi sesuai dengan statusnya. Sistem kasta merupakan bentuk yang paling kaku dan mempunyai garis batas yang paling jelas dari bentuk yang ekstrem dari sistem kelas tertutup.Seseoarang yang dilahirkan otomatis masuk kedalam kasta orang tuanya dan tdak dapat mengingkarinya. Akan tetapi apabila seseorang melanggar pantangan dan norma dari kastanya itu, ia dapat diasingkan dan dikucilkan dari masyarakatnya. Dalam sistem kasta, kualitas seseorang tidak diperhitungkan dalam menentukan kastanya, melainkan hanya ditentukan oleh faktor keturunan.
2. Sistem kelas. Sistem kelas lebih fleksibel dan lebih terbuka dan kemungkinan untuk adanya mobilitas atau gerak sosial, tidak kaku dan tertutup seperti sistem kasta.
Menurut Rogers (1960), kelas sosial merupakan suatu kategori yang abstrak dari orang-orang yang bersusun dalam tingkatan-tingkatan yang sesuai dengan status sosialnya. Sedangakan menurut woods (1966) kelas sosialnya terdiri dari sejumlah orang yang mengambil bagian dalam status yang sama dan biasanya didapat sejak lahir atau bisa juga karena alternatif lainnya.
Kelas sosial bukanlah warisan keluarga, karena ia dapat dicapai dan dibuat sesuai dengan usaha dan prestasi seseorang, walaupun besarnya mobilitas seperti itu dari satu masyarakat yang lain sangat bervariasi. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa perubahan status dalam sistem kelas jauh lebih mudah daripada sistem kasta.
G. Fungsi Stratifikasi Sosial
Kelas sosial masyarakat dibedakan atas:
1. Kelas atas. Kelas ini ditandai dengan besarnya kekayaan, penghasialn yang tinggi, kehidupan keluarga yang stabil dan tingkat pendidikan yang tinggi.
2. Kelas menengah. Kelas ini ditandai oleh pendapatan dan tingkat pendidikan yang tinggi, rendahnya angka pengangguran, punya rencana masa depan dan memiliki penghargaan yang tinggi terhadap kebutuhan menabung. Anggota kelas menengah ini menduduki jabatan-jabatan profesional, aktif secara politis dan memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dalam kegiatan-kegiatan komunitas.
3. Kelas bawah. Kelas ini merupakan masyarakat yang palig rendah. Para anggota kelas bawah ini hampir dapat dikatakan tidak mempunyai penghasilan dan kalau ada penghasilan itu pun sangat kecil. Pada umumnya mereka dalam keadaan miskin, buta huruf, kesehatan kurang baik, dan tidak mempunyai mata pencaharian tetap.
H.Pelapisan sosial dalam Masyarakat Berdasarkan Kriteria Sosial
Status dan peranan selain merupakan unsur yang baku dalam sistem berlapis-lapis juga mempunyai arti penting bagi sistem sosial masyarakat.
Stasus adalah posisi yang diduduki seseorang dalam suatu kelompok. Ststus (kedudukan) sosial menunjukkan kedudukan atau posisi seseorang di dalam masyarakatnya. Pada semua sistem sosial sudah tentu terdapat berbagai macam status atau kedudukan seperti: suami , istri, anak laki-laki, anak perempuan, bibi, paman, kakek , nenek, dan sebagainya. Kedudukan seseorang akan menentukan sifat dan tingkat kewajiban serta tanggung jawabnya di dalam masyarakat. Jadi status adalah merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah ditentukan dalam suatu masyarakat.
Menurut sifatnya status dapat dibagi dua:
1. status yang bersifat obyektif, yaituy status yang dimiliki seseorang secara hierarkis dalam struktrur formal suatu organisasi. Contoh: jabatan gubernur.
2. Status Subyektif, yaitu status yang dimiliki seseorang merupakan hasil dari penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa ia berkontrak atau berhubungan.
Contoh: Tinggi rendahnya status A antara lain tergantung dari penilaian B terhadapnya dalam suatu hubungan sosial dan begitu pula sebaliknya.
Setiap indipidu dapat menduduki kedudukan atau status tertentu melalui dua cara:
1. Ascribed status, yaitu status yang diperoleh secara otomatis. Kedudukan tersebut sudah diperoleh sejak kelahiran, tanpa indipidu berusaha untuk memperolehnya.
Misalnya;
• Kelas sosialnya (kasta )
• Kebangsaan
• Jenis Kelamin
• Golongan Umur
• Ras
2. achieved status, yaitu status yang diperoleh seseorang dengan yang disengaja. Kedudukan ini tidak diperileh atas dasar kelahiran, tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja dan tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar dan mencapai tujuannya. Misalnya: hakim, guru, dokter, pengacara, ketua OSIS, gubernur, petani, oalah ragawan, dukun, ketua RT, dan lain-lain.
Disamping itu ada juga istilah yang disebut assigned status, yaitu suatu kedudukan yang diberikan. Artinya suatu golongan atau kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseoarang yang berjasa, yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakat. Umpanya status sebagai perintis kemerdekaan, pejuang, atau pahlawan.
I. simbol status
Status tertentu yang dimiliki oleh seseorang atau yang melekat pada diri sesorang dapat dilihat pada kehidupan sehari-hari melalui ciri-ciri tertentu yang dinamakan simbol status.
Misalnya:
• Cara berpakaian: memakai bahan yang serba mahal dengan mode mutakhir.
• Cara bergaul: hanya dengan kalangan atas atau orang kaya saja.
• Cara rekreasi: Istirahat diluar kota dan mendatangi restauran yang terkenal.
• Cara menghias rumah: dengan perbot-perabot yang antik, mewah dan mahal harganya.
• Cara mengisi waktiu senggang: biasanya mencari lingkungan yang setaraf dengan statusnya.
J.Peranan
Peranan berhubungan dengan perilaku atau tindakan yang harus ditampilkan oleh seseorang yang menduduki suatu posisi sosial.
Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari seseorang sesuai denganstatus yang dimilikinya. Contoh: Kepala sekolah mempunyai peranan untuk mrenjaga ketertibansekolaah supaya kegiatan belajar berjalan dengan baik. Peranan merupakan aspek yang dinamis dari suatu status sosial atau kedudukan. Adanya kedudukan yang berbeda-beda menuntut peranan yang berbeda-beda pula. Apabila seseoarang melaksanakan hak-hak dan kewjiban-kewajibannya, maka berarti ia telah menjalankan peranan. Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan, karena kedudukan yang satu tergantung pada kedudukan yang lain. Artinya, setiap kedudukan memainkan peranan tertentu karena seseorang tidak bisa memainkan peranannya tanpa adanya status atau kedudukan.


BAB II
KESIMPULAN

Stratifikasi sosial berasal dari kata stratum (bahasa latin), yang berarti lapisan (berlapis-lapis), Stratifikasi sosial berarti lapisan masyarakat,yang menggambarkan bahwa dalam tiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan tinggi sampai yang berkedudukan rendah.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Kelas sosial masyarakat dibedakan atas:
4. Kelas atas. Kelas ini ditandai dengan besarnya kekayaan, penghasialn yang tinggi, kehidupan keluarga yang stabil dan tingkat pendidikan yang tinggi.
5. Kelas menengah. Kelas ini ditandai oleh pendapatan dan tingkat pendidikan yang tinggi, rendahnya angka pengangguran, punya rencana masa depan dan memiliki penghargaan yang tinggi terhadap kebutuhan menabung. Anggota kelas menengah ini menduduki jabatan-jabatan profesional, aktif secara politis dan memiliki tingkat partisipasi yang tinggi dalam kegiatan-kegiatan komunitas.
6. Kelas bawah. Kelas ini merupakan masyarakat yang palig rendah. Para anggota kelas bawah ini hampir dapat dikatakan tidak mempunyai penghasilan dan kalau ada penghasilan itu pun sangat kecil. Pada umumnya mereka dalam keadaan miskin, buta huruf, kesehatan kurang baik, dan tidak mempunyai mata pencaharian tetap.

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 



"Terima kasih sudah berkunjung"

KUMPULAN ARTIKEL & HADIS-HADIS ROSULULLOH Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha